Minggu, 21 April 2013

BAB 2 AKUNTANSI UNTUK PIUTANG

JENIS-JENIS PIUTANG
Piutang  merupakan milik perusahaan dan dengan demikian merupakan  aset perusahaan .
Setia transaksi piutang selalu melibatkan dua pihak ,yaitu:
·         Kreditur ,yaitu pihak yang mendapat piutang/tagihan (sebuah aset).
·         Debitur, yaitu pihak yang berkewajiban membayar utang(sebuah kewajiban).

Piutang bisa dikelompokkan  menjadi tiga golongan ,yaitu (1).piutang usaha.(2)piutang wesel.(3)piutang lain-lain.

Piutang usaha adalah  tagihan perusahaan kepada konsumen yang melakukan  transaksi secara kredit.perusahaan  biasanya mengharapkan akan dapat menerima kas dari transaksi tersebut dalam waktu 30-60 hari.

§  PENGENDALIAN INTEREN ATAS PENERIMAAN PIUTANG
§  PENILAIAN PIUTANG USAHA
§  KERUGIAN PIUTANG
Pencatatan kerugian piutang  dapat dilakukan dengan dua metoda,yaitu: (1) metoda penghapusan langsung, dan (2) metoda cadangan .
§  METODA PENGHAPUSAN LANGSUNG
§  METODA CADANGAN
Prinsip Akuntansi menegaskan bahwa metoda cadangan sebaiknya digunakan apabila kergian piutang berjumlah signifikan (material). Ada tiga hal penting yang terkandung dalam metoda ini:
1.      Perusahaan menaksir jumlah utang yang diperkirakan tak tertagih.taksiran beban ini akan ditandingkan dengan pendapatan dari periode yang sama( periode pencatatan pendapatan).
2.      Perusahaan mendebet taksiran kerugian ke dalam akun Kerugian Piutang dan mengkredit akun Cadangan Kerugian Piutang ( sebuah akun kontra-aset) melalui jurnal penyesuaian yang dibuat pada setiap akhir periode.
3.      Apabila perusahaan  akan menghapus  piutang tertentu yang sudah tidak dapt ditagih lagi (write off), maka jumlah yang sesungguhnya tidak dapat ditagih tersebut didebetkan ke akun cadangan Kerugian Piutang dan jumlah yang sama dikreditkan kea kun Piutang Usaha.

ü  Pencatatan Taksiran Kerugian Piutang
ü  Pencatatan Penghapusan Piutang Tak Tertagih

§  DASAR YANG DIGUNAKAN  DALAM METODA CADANGAN
Untuk menaksir jumlah piutang yang tidak dapat ditagih, manajemen dapat menggunakan dua dasar, yaitu:
1.      PERSENTASE DARI PENJUALAN
2.      PERSENTASE DARI PIUTANG

ü  Persentase  dari Penjualan
ü  Persentase dari Piutang
waktu yaitu waktu sejak piutang tersebut seharusnya diterima gingga tanggal pembuatan daftar umur piutang. Analisis disebut analisis umur piutang.

§  PELEPASAN PIUTANG
·         PENJUALAN PIUTANG
·         PENJUALAN DENGAN KARTU KREDIT
      Ada tiga pihak yang terlibat apabila digunakan kartu kredit dalam transaksi penjualan secara eceran,yaitu:(1) penerbit kartu kredit(yang biasanya bekerja sama dengan bank local). (2) penjual/eceran (merchant), dan (3) pembeli/konsumen. Untuk memahami transaksi penjualan dengan kartu kredit, anda perlu memahami tentang hal-hal berikut:
1.      Penerbit kartu kredit
2.      Penggunaan kartu kredit
3.      Pembayaran kartu kredit oleh pemegang kartu
4.      Pembayaran tagihan oleh penerbit kartu ke pengecer (merchant)
                  Akuntansi untuk Penjualan Dengan Kartu Kredit
§  PIUTANG WESEL
      Dalam dunia bisnis dikenal jenis piutang yang lain,yaitu apa yang disebut wesel dan promes. Piutang ini dapat timbul karena transaksi penjualan secara kredit atau bisa juga berasal dari pemberian pinjaman yang telah dilakukan perusahaan. Apabila ditinjau dari segi isinya,wesel dan promes mempunyai perbedaan yang cukup besar.penggunaan wesel dan promes diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) yang disebut sebagai Surat Berharga.
§  SURAT WESEL
        Wesel adalah surat berharga yang berisi perintah dari si penarik (pembuat surat) kepada si wajib bayar untuk membayar sejumlah uang tertentu yang disebut pada surat tersebut atau orang lain yang ditunjuk.
        Bentuk surat wesel bisa bermacam-macam, asalkan memenuhi ketentuan-ketentuan yang termuat pada pasal 100 KUHD yang memberikan batasan-batasan sebagai berikut:
1.      Didalam surat wesel harus terdapat tulisan “surat wesel”
2.      Surat wesek adalah perintah tak bersyarat untuk membayar uang sejumlah tertentu.
3.      Disebutkan nama orang yang harus membayar.
4.      Ditentukan hari jatuh atau hari pembayarannya.
5.      Disebutkan tempat pembayarannya.
6.      Disebutkan nama orang yang ditunjuk.
7.      Dicantumkan tanggal dan tempat penarikan (pembuatan) surat wesel.
8.      Dibubuhi tandatangan orang yang menarik wesel.

Beberapa hal penting yang harus difahami, apabila kita membaca sebuah surat wesel adalah:

1.      Tanggal 1 juni 2010 disebut tanggal penarikan
2.      Sembilan puluh hari menunjukkan jangka waktu wesel, hal ini berarti bahwa tanggal jatuh wesel atau  tanggal surat wesel tersebut  harus dilunasi, adalah 90 hari sesudah tanggal 1 juni 2010.
3.      Sunarto disebut penarik wesel. Sedangkan Tuan Bambang disebut tertarik.
4.      Bank Nusantara Cabang Yogyakarta adalah  pemegang wesel.
5.      Sepuluh juta rupiah di sebut nilai nominal wesel.
6.      Kata-kata “atas order” berarti bahwa Bank Nusantara Cabang Yogyakarta dapat menunjuk pihak lain untuk  melakukan  penagihan pada tanggal jatuh tempo.
7.      Kata “harap” mengandung arti bahwa surat wesel adalah surat perintah.
§  SURAT PROMES
      Promes adalah surat janji untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu .Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) menetapkan bahwa surat peomes harus memuat hal-hal berikut:

1.      “Order clausule”atau “promesse an order”
2.      Kesanggupan untuk membayar dengan tiada syarat jumlah yang tercantum di dalamnya.
3.      Hari jatuh atau hari pembayarannya.
4.      Tempat pembayaran promes.
5.      Nama pemegang promes atau orang yang ditunjukkannya.
6.      Tanggal dan tempat pembuatan promes.
7.      Tandatangan penarik (pembuat)promes.

Perbedaan antara wesel dan promes adalah sebagai berikut:
WESEL
PROMES
a)      Wesel adalah surat perintah untuk membayar.
b)      Penarik dan yang berkepentingan terdiri atas dua pihak.
c)      Yang membbuat adalah pihak mempunyai piutang.
d)      Memerlukan akseptasi.
a)      Promes adalah surat janji untuk membayar.
b)      Penarik dan yang berkepentingan berada di suatu tangan.
c)      Yang membuat adalah pihak yang berutang.
d)      Tidak memerlukan akseptasi.

                     
                  Masalah-masalah pokok dalam akuntansi untuk piutang wesel, sama seperti halnya dalam piutang usaha,yaitu:
1.      Pengakuan piutang wesel.

2.      Penyelesaian piutang wesel.
§  PENENTUAN TANGGAL JATUH TEMPO
           Saat jatuh tempo (tanggal harus dibayar) sebuah surat wesel dapat dinyatakan dengan tiga cara:
1.      Atas penagihan, artinya pihak tertarik akan membayar wesel pada saat ditagih oleh pemegang wesel. Dalam hal ini tidak di sebutkan secara pasti tanggal penagihannya.
2.      Pada tanggal tertentu, artinya tanggal jatuh ditulis eksplisit dibayar…..(atau saya berjanji untuk membayar…..).
3.      Pada akhir masa tertentu, artinya setelah sekian hari, bulan atau tahun, wesel harus dibayar. Contoh: Enam puluh hari sesudah tanggal tersebut di atas……..
§  WESEL BERBUNGAN DAN WESEL TIDAK BERBUNGA
           Wesel dapat dibedakan menjadi wesel berbunga dan wesel tidak berbunga. suatu wesel  disebut wesel berbunga apabila dalam wesel disebut suatu tingkat bunga tertentu. Sedangkan wesel tidak berbunga adalah wesel yang tidak menyebutkan suatu tingkat bunga tertentu.
§  PERHITUNGAN BUNGA
§  PENGAKUAN PIUTANG WESEL
ü  Piutang Wesel dari Penjualan Kredit
ü  Piutang wesel dari Pemberian Pinjaman
ü  Piutang Wesel dari Perubahan Piutang Usaha
§  PENILAIAN PIUTANG WESEL
§  PENYELESAIAN DAN PENGALIHAN PIUTANG WESEL

o   Penerimaan Pelunasan Wesel.
o   Piutang Wesel Tak dapat Ditagih.
o   Pengalihan Piutang wesel.
           Penjualan piutang wesel sebelum tanggal jatuhnya disebut pendiskontoan piutang wesel karena pemegang wesel akan menerima pembayaran yang jumlahnhya lebih kecil daripada nilai jatuh wesel yang  bersangkutan.

§  PIUTANG WESEL DENGAN ANGSURAN
           Piutang semacam ini disebut piutang wesel dengan angsuran karena wesel ini memiliki periode untuk mengangsur pokok pinjaman dan bunga jangka waktu tertentu dimasa yang akan datang. Setiap  penerimaan angsuran akan terdiri dari (1)  bunga dari pokok  pinjaman yang belum dibayar, dan (2) pengurangan atas pokok pinjaman.

§  PENYAJIAN PIUTANG DALAM NERACA
           Apabila peusahaan mempunyai berbagai jenis piutang, maka piutang dalam neraca harus diklasifikasikan menurut jenisnya, atau dalam catatan atas laporan keuangan.  Wesel  jangka pendek (kurang dari setahun) dicantumkan dalam neraca  di bawah investasi  sementara pada bagian  aset lancer . selain itu, piutang  wesel juga harus  dilaporkan  dalam jumlah bruto  maupun  cadangan  kerugian  piutangnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar