Piutang
merupakan milik perusahaan dan dengan demikian merupakan aset perusahaan .
Setia
transaksi piutang selalu melibatkan dua pihak ,yaitu:
·
Kreditur ,yaitu
pihak yang mendapat piutang/tagihan (sebuah aset).
·
Debitur, yaitu
pihak yang berkewajiban membayar utang(sebuah kewajiban).
Piutang bisa dikelompokkan menjadi tiga golongan ,yaitu (1).piutang
usaha.(2)piutang wesel.(3)piutang lain-lain.
Piutang usaha adalah
tagihan perusahaan kepada konsumen yang melakukan transaksi secara kredit.perusahaan biasanya mengharapkan akan dapat menerima kas
dari transaksi tersebut dalam waktu 30-60 hari.
§ PENGENDALIAN
INTEREN ATAS PENERIMAAN PIUTANG
§ PENILAIAN
PIUTANG USAHA
§ KERUGIAN
PIUTANG
Pencatatan
kerugian piutang dapat dilakukan dengan
dua metoda,yaitu: (1) metoda penghapusan langsung, dan (2) metoda cadangan .
§ METODA PENGHAPUSAN LANGSUNG
§ METODA CADANGAN
Prinsip Akuntansi menegaskan bahwa metoda
cadangan sebaiknya digunakan apabila kergian piutang berjumlah signifikan
(material). Ada tiga hal penting yang terkandung dalam metoda ini:
1. Perusahaan menaksir jumlah utang yang diperkirakan tak tertagih.taksiran beban
ini akan ditandingkan dengan pendapatan dari periode yang sama( periode
pencatatan pendapatan).
2. Perusahaan mendebet taksiran kerugian ke dalam
akun Kerugian Piutang dan mengkredit akun Cadangan Kerugian Piutang ( sebuah
akun kontra-aset) melalui jurnal penyesuaian yang dibuat pada setiap akhir
periode.
3. Apabila perusahaan akan menghapus piutang tertentu yang sudah tidak dapt
ditagih lagi (write off), maka jumlah yang sesungguhnya tidak dapat ditagih
tersebut didebetkan ke akun cadangan Kerugian Piutang dan jumlah yang sama
dikreditkan kea kun Piutang Usaha.
ü Pencatatan
Taksiran Kerugian Piutang
ü Pencatatan
Penghapusan Piutang Tak Tertagih
§ DASAR YANG
DIGUNAKAN DALAM METODA CADANGAN
Untuk menaksir
jumlah piutang yang tidak dapat ditagih, manajemen dapat menggunakan dua dasar,
yaitu:
1.
PERSENTASE
DARI PENJUALAN
2.
PERSENTASE
DARI PIUTANG
ü Persentase
dari Penjualan
ü Persentase dari Piutang
waktu
yaitu waktu sejak piutang tersebut seharusnya diterima gingga tanggal pembuatan
daftar umur piutang. Analisis
disebut analisis umur piutang.
§
PELEPASAN PIUTANG
·
PENJUALAN
PIUTANG
·
PENJUALAN
DENGAN KARTU KREDIT
Ada tiga pihak yang terlibat apabila
digunakan kartu kredit dalam transaksi penjualan secara eceran,yaitu:(1)
penerbit kartu kredit(yang biasanya bekerja sama dengan bank local). (2)
penjual/eceran (merchant), dan (3) pembeli/konsumen. Untuk memahami transaksi
penjualan dengan kartu kredit, anda perlu memahami tentang hal-hal berikut:
1. Penerbit kartu kredit
2. Penggunaan kartu kredit
3. Pembayaran kartu kredit oleh pemegang kartu
4. Pembayaran tagihan oleh penerbit kartu ke
pengecer (merchant)
Akuntansi untuk Penjualan Dengan Kartu Kredit
§ PIUTANG
WESEL
Dalam dunia bisnis dikenal jenis piutang
yang lain,yaitu apa yang disebut wesel
dan promes. Piutang ini dapat timbul karena transaksi penjualan secara
kredit atau bisa juga berasal dari pemberian pinjaman yang telah dilakukan
perusahaan. Apabila ditinjau dari segi isinya,wesel dan promes mempunyai
perbedaan yang cukup besar.penggunaan wesel dan promes diatur dalam Kitab
Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) yang disebut sebagai Surat Berharga.
§ SURAT
WESEL
Wesel adalah surat berharga
yang berisi perintah dari si penarik (pembuat surat) kepada si wajib bayar
untuk membayar sejumlah uang tertentu yang disebut pada surat tersebut atau
orang lain yang ditunjuk.
Bentuk surat wesel
bisa bermacam-macam, asalkan memenuhi ketentuan-ketentuan yang termuat pada
pasal 100 KUHD yang memberikan batasan-batasan sebagai berikut:
1. Didalam surat wesel harus terdapat tulisan
“surat wesel”
2. Surat wesek adalah perintah tak bersyarat
untuk membayar uang sejumlah tertentu.
3. Disebutkan nama orang yang harus membayar.
4. Ditentukan hari jatuh atau hari pembayarannya.
5. Disebutkan tempat pembayarannya.
6. Disebutkan nama orang yang ditunjuk.
7. Dicantumkan tanggal dan tempat penarikan
(pembuatan) surat wesel.
8. Dibubuhi tandatangan orang yang menarik wesel.
Beberapa hal
penting yang harus difahami, apabila kita membaca sebuah surat wesel adalah:
1. Tanggal 1 juni 2010 disebut tanggal penarikan
2. Sembilan puluh hari menunjukkan jangka waktu wesel, hal ini berarti
bahwa tanggal jatuh wesel atau tanggal surat wesel tersebut harus dilunasi, adalah 90 hari sesudah
tanggal 1 juni 2010.
3. Sunarto disebut penarik wesel. Sedangkan Tuan Bambang disebut tertarik.
4. Bank Nusantara Cabang Yogyakarta adalah pemegang wesel.
5. Sepuluh juta rupiah di sebut nilai nominal wesel.
6. Kata-kata “atas order” berarti bahwa Bank
Nusantara Cabang Yogyakarta dapat menunjuk
pihak lain untuk melakukan
penagihan pada tanggal jatuh tempo.
7. Kata “harap” mengandung arti bahwa surat wesel
adalah surat perintah.
§ SURAT PROMES
Promes adalah surat janji untuk membayar
sejumlah uang pada tanggal tertentu .Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD)
menetapkan bahwa surat peomes harus memuat hal-hal berikut:
1. “Order clausule”atau “promesse an order”
2. Kesanggupan untuk membayar dengan tiada syarat
jumlah yang tercantum di dalamnya.
3. Hari jatuh atau hari pembayarannya.
4. Tempat pembayaran promes.
5. Nama pemegang promes atau orang yang
ditunjukkannya.
6. Tanggal dan tempat pembuatan promes.
7. Tandatangan penarik (pembuat)promes.
Perbedaan antara wesel dan promes
adalah sebagai berikut:
WESEL
|
PROMES
|
a)
Wesel adalah surat perintah untuk
membayar.
b)
Penarik dan yang berkepentingan
terdiri atas dua pihak.
c)
Yang membbuat adalah pihak mempunyai
piutang.
d)
Memerlukan akseptasi.
|
a)
Promes adalah surat janji untuk
membayar.
b)
Penarik dan yang berkepentingan
berada di suatu tangan.
c)
Yang membuat adalah pihak yang
berutang.
d)
Tidak memerlukan akseptasi.
|
Masalah-masalah pokok dalam
akuntansi untuk piutang wesel, sama seperti halnya dalam piutang usaha,yaitu:
1. Pengakuan piutang wesel.
2.
Penyelesaian piutang wesel.
§ PENENTUAN
TANGGAL JATUH TEMPO
Saat
jatuh tempo (tanggal harus dibayar) sebuah surat wesel dapat dinyatakan dengan
tiga cara:
1. Atas
penagihan, artinya pihak tertarik akan membayar
wesel pada saat ditagih oleh pemegang wesel. Dalam hal ini tidak di sebutkan
secara pasti tanggal penagihannya.
2. Pada tanggal
tertentu, artinya tanggal jatuh ditulis eksplisit dibayar…..(atau saya
berjanji untuk membayar…..).
3. Pada akhir
masa tertentu, artinya setelah sekian hari, bulan atau tahun, wesel harus
dibayar. Contoh: Enam puluh hari sesudah tanggal tersebut di atas……..
§ WESEL
BERBUNGAN DAN WESEL TIDAK BERBUNGA
Wesel
dapat dibedakan menjadi wesel berbunga
dan wesel tidak berbunga. suatu wesel
disebut wesel berbunga apabila dalam wesel disebut suatu tingkat bunga
tertentu. Sedangkan wesel tidak berbunga adalah wesel yang tidak menyebutkan
suatu tingkat bunga tertentu.
§ PERHITUNGAN
BUNGA
§ PENGAKUAN
PIUTANG WESEL
ü Piutang Wesel dari Penjualan Kredit
ü Piutang wesel dari Pemberian Pinjaman
ü Piutang Wesel dari Perubahan Piutang Usaha
§ PENILAIAN
PIUTANG WESEL
§ PENYELESAIAN
DAN PENGALIHAN PIUTANG WESEL
o
Penerimaan Pelunasan Wesel.
o
Piutang Wesel Tak dapat Ditagih.
o
Pengalihan Piutang wesel.
Penjualan
piutang wesel sebelum tanggal jatuhnya disebut pendiskontoan piutang wesel
karena pemegang wesel akan menerima pembayaran yang jumlahnhya lebih kecil
daripada nilai jatuh wesel yang
bersangkutan.
§ PIUTANG
WESEL DENGAN ANGSURAN
Piutang
semacam ini disebut piutang wesel dengan angsuran karena wesel ini memiliki
periode untuk mengangsur pokok pinjaman dan bunga jangka waktu tertentu dimasa
yang akan datang. Setiap penerimaan
angsuran akan terdiri dari (1) bunga
dari pokok pinjaman yang belum dibayar,
dan (2) pengurangan atas pokok pinjaman.
§ PENYAJIAN
PIUTANG DALAM NERACA
Apabila
peusahaan mempunyai berbagai jenis piutang, maka piutang dalam neraca harus
diklasifikasikan menurut jenisnya, atau dalam catatan atas laporan
keuangan. Wesel jangka pendek (kurang dari setahun)
dicantumkan dalam neraca di bawah
investasi sementara pada bagian aset lancer . selain itu, piutang wesel juga harus dilaporkan
dalam jumlah bruto maupun cadangan
kerugian piutangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar